MENU TUTUP

Sejumlah Kampung di Sei Apit Mendapat Perpanjangan Waktu Pendaftaran PKD Oleh Panwascam Hingga 26 Januari 2023, Berikut Daftarnya 

Selasa, 24 Januari 2023 | 11:25:39 WIB Dibaca : 1006 Kali
Sejumlah Kampung di Sei Apit Mendapat Perpanjangan Waktu Pendaftaran PKD Oleh Panwascam Hingga 26 Januari 2023, Berikut Daftarnya  Hadi Marfura,SE Ketua Pokja Pembentukan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kecamatan Sungai Apit

SIAK, CATATANRIAU.COM | Sesuai timeline dari Bawaslu Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa berakhir pada tanggal 19 Januari 2023. Akan tetapi hal itu masih bisa diperpanjang ketika kuota pelamar belum terpenuhi.

Hadi Marfura,SE Ketua Pokja Pembentukan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kecamatan Sungai Apit mengatakan kepada Catatanriau.com, Selasa (24/01/23) bahwa hari terakhir penerimaan berkas pelamar calon PKD sudah menerima sebanyak 40 orang pelamar.

Dari 40 orang Pelamar menurut jenis kelamin, Pelamar perempuan sebanyak 12 orang dan 28 orang pelamar laki-laki.

"Sesuai juknis, ada beberapa Kampung yang masih kekurangan kuota pelamar baik laki-laki maupun perempuan, hal ini dikarenakan masih adanya kekurangan kuota dari beberapa Kampung maka waktu pendaftaran kita perpanjang untuk memenuhi kuota sesuai petunjuk teknis yang ada," terang Hadi Marfura,SE.
 

Hadi Marfura juga menjelaskan, seharusnya sesuai petunjuk teknis Dari Bawaslu, pelamar dari 1 Kampung/Desa minimal 2 kali dari kebutuhan yang diperlukan, artinya 1 Kampung minimal ada 2 pelamar, 1 dari pelamar laki-laki dan 1 pelamar lainnya adalah perempuan.

Dijelaskan dia lagi untuk tahapan perpanjangan pendaftaran dimulai tanggal 24 Januari 2023 sampai dengan 26 Januari 2023, adapun Kampung yang diperpanjang yakni, Kampung Teluk Masjid, Kampung Harapan, Kampung Parit I/II, Kampung Tanjung Kuras, Kampung Rawa Mekar, Kampung Sungai Rawa, Dan Kampung Penyengat.

"Kepada seluruh masyarakat Kecamtan Sungai Apit kami menghimbau untuk  bergabung bersama kami menjadi Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Untuk info lebih jelas bisa dilihat di akun resmi kami, baik di fanpage maupun Instagram Panwaslu Kecamatan Sungai Apit." Pungkasnya.*** 

Laporan : Mr.j

Editor : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Polres Kuansing adakan FGD tentang faham Radikalisme dan Anti Pancasila

Koramil 06 Kateman Gelar Apel Bersama Unsur Upika

Melalui KRYD, Polsek Minas Pastikan Situasi di SPBU Selama Libur Natal Dalam Keadaan Aman

Diterima Pj Sekda Kampar, Kabupaten Kampar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik I di Wilayah Sumatera

Ketua DPW PEKAT IB Riau Kunjungi DPD PEKAT IB Kampar

Malam Pisah Dandim 0313/KPR Dari Aidil Amin Kepada Leo Oktavianus M Sinaga

Antisipasi Gangguan OVN di PT PHR Minas, Serda Parjuni Rutin Patroli Lokasi Drilling

Kunker, Wabup Rohul: Ingatkan Aparatur Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Gelar Rapat Paripurna, Bupati Rohul Sampaikan 3 Ranperda Tahun Anggaran 2023

Hebat! Guru dan Siswa SMPN 8 Pekanbaru Cetak Prestasi Internasional Bidang STEM di China

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan